Dosen Swasta Dan Integritas Bangsa: Mengabdi di Tengah Keterbatasan Menjaga Marwah Pendidikan


ketakketikmuatopa.com, Posisi dosen dalam sistem pendidikan nasional sejatinya bukanlah peran biasa. Dosen adalah pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia, penyangga peradaban, sekaligus penjaga arah intelektual bangsa. Undang-undang telah menempatkan dosen sebagai bagian penting dari ekosistem pendidikan nasional, bahkan spirit pengakuan terhadap profesi dosen sejalan dengan amanat UUD 1945, khususnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, negara memiliki kewajiban moral, konstitusional, dan struktural untuk hadir dalam menopang keberlangsungan serta kesejahteraan para dosen—tanpa kecuali dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kehadiran negara dalam memperhatikan nasib dosen salah satunya diwujudkan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk melalui program sertifikasi dosen (serdos). Program ini bukan sekadar insentif finansial, melainkan simbol pengakuan profesionalitas dosen sebagai tenaga pendidik yang berkompeten dan berintegritas. Nilai tunjangan yang setara dengan satu kali gaji pokok sesuai golongan dan ruang sering kali dianggap fantastis oleh masyarakat awam. Namun, di balik angka tersebut tersimpan tuntutan tanggung jawab akademik yang tidak ringan, mulai dari pemenuhan beban kerja, produktivitas ilmiah, hingga konsistensi menjaga mutu pendidikan tinggi.

Keistimewaan profesi dosen juga tercermin dari masa pengabdian yang relatif lebih panjang dibandingkan profesi lain. Jika pekerja pada umumnya memasuki masa pensiun di usia 56 tahun, dosen masih diberi ruang untuk mengabdi hingga usia 60 tahun. Bahkan, dosen bergelar doktor (S-3) dapat melanjutkan pengabdian sampai usia 65 tahun, dan profesor hingga usia 70 tahun. Kebijakan ini menunjukkan bahwa negara memandang ilmu, pengalaman, dan kebijaksanaan akademik sebagai aset berharga yang tidak boleh terputus hanya karena batas usia administratif. Namun, keistimewaan ini sejatinya bukan bentuk kemewahan, melainkan amanah panjang untuk terus memberi kontribusi terbaik bagi dunia akademik dan masyarakat luas.

Dalam kehidupan sosial, dosen menempati posisi yang relatif terhormat. Di tengah masyarakat, sapaan “Pak Dosen” atau “Bu Dosen” bukan sekadar panggilan formal, melainkan simbol penghormatan terhadap ilmu, etika, dan otoritas intelektual. Gelar sosial ini kerap menghadirkan kebanggaan tersendiri, baik bagi dosen itu sendiri maupun keluarganya. Akan tetapi, kebanggaan sosial tidak boleh menjelma menjadi jebakan moral. Menjadi dosen bukanlah profesi yang bisa dijalani dengan setengah hati.

Dosen memikul beban mental, intelektual, dan moral yang berat. Ia dituntut terus berpikir, terus belajar, dan terus berkarya. Produktivitas ilmiah bukan pilihan, melainkan kewajiban. Meneliti, menulis buku, menerbitkan artikel jurnal, membimbing mahasiswa, serta mengabdi kepada masyarakat adalah rangkaian tugas yang melekat erat dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tri Dharma bukan slogan administratif, melainkan ruh pengabdian akademik. Karena itu, tidak ada ruang bagi kemalasan intelektual, kemiskinan gagasan, apalagi stagnasi karya. Dosen yang hanya mengajar lalu pulang tanpa penelitian, tanpa tulisan, dan tanpa pengabdian sejatinya telah mereduksi makna luhur profesi dosen itu sendiri.

Di sinilah peran dosen swasta menjadi semakin kompleks. Menjadi dosen di perguruan tinggi swasta bisa menjadi sumber sanjungan, tetapi sekaligus sandungan. Di satu sisi, dosen swasta adalah tulang punggung pendidikan tinggi nasional, karena mayoritas mahasiswa Indonesia justru menempuh pendidikan di PTS. Di sisi lain, dosen swasta kerap menghadapi realitas kesejahteraan yang belum ideal, fasilitas terbatas, dan perhatian kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak.

Namun, dari keterbatasan itulah integritas diuji. Dosen yang sejahtera memang akan lebih leluasa melakukan penelitian. Dosen yang tenang secara ekonomi akan lebih sabar membimbing mahasiswa. Tetapi dosen yang benar-benar bermartabat adalah dosen yang mampu menjaga integritas akademik dalam kondisi apa pun. Ia tidak memperjualbelikan nilai, tidak menurunkan standar ilmiah, dan tidak menggadaikan etika demi kepentingan sesaat. Integritas akademik inilah yang pada akhirnya menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi.

Sudah menjadi pemahaman bersama bahwa dosen swasta adalah garda terdepan dalam memajukan pendidikan dan peradaban bangsa. Mereka mengajar di ruang-ruang sederhana, meneliti dengan fasilitas terbatas, menulis dengan biaya mandiri, dan mengabdi dengan semangat pengorbanan. Di tengah perhatian negara yang belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar dosen swasta—karena fokus kebijakan sering kali tersedot pada program-program prioritas lain seperti MBG—dosen swasta tetap berdiri, bertahan, dan berkarya.

Pada titik inilah, dosen swasta tidak hanya menjadi pendidik, tetapi juga penjaga moral bangsa. Mereka menyalakan obor ilmu di tengah keterbatasan, menjaga marwah pendidikan di tengah arus pragmatisme, dan menanamkan nilai kejujuran intelektual di tengah godaan instan. Integritas dosen swasta adalah cermin integritas bangsa. Jika dosennya jujur, berilmu, dan berakhlak, maka masa depan bangsa akan tumbuh di atas fondasi yang kokoh.

Meski mungkin terasa terlambat, izinkan kami menyampaikan penghormatan setulus-tulusnya:

Selamat Hari Dosen Nasional 2026
3 Februari 2026







Tidak ada komentar:

Posting Komentar