Foto hanyalah gambar pemanis
Assalamu’alaikum WrWb.
Sudahkah di sekolahmu ada perpustakaanya?,atau di kampusmu juga apakah sudah ada?
Alhamdulillah pagi ini Kamis, 30 November 2023 penulis bisa mengikuti kegiatan Zoom "Workshop Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi" yang diselenggarakan oleh STAI Al-Hidayah Bogor.
Baiklah pemirsa sebelum kita ulas hasil workshop, kita lihat
dahulu Susunan Acaranya. Tapi alangkah baiknya kita lihat dulu susunan acaranya.
NO
|
WAKTU
|
PEMATERI
|
MATERI |
1 |
08.45
– 08.50 |
Pembawa
Acara Asri Nurhasanah, A.Md. |
Pembukaan |
2 |
08.50
– 08.55 |
Fariz
Hamdan Al Hariz, S.Pd |
Pembacaan
ayat suci Al-Qur’an |
3 |
08.55
– 09.00 |
Panitia |
Menyanyikan
Lagu Indonesia Raya |
4 |
09.00
– 09.10 |
Dr.
Unang Wahidin, M.Pd.I Ketua STAI Al Hidayah Bogor |
|
5 |
09.10
– 09.40 |
Prof.
Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag. Koordinator Kopertais Wilayah II Jawa Barat |
Keynote
Speaker |
6 |
09.40
– 09.45 |
Panitia |
Photo
bersama |
7 |
09.45
– 10.15 |
Pemateri
I: R. Arif Budhiyanto, S.H. Kepala Bidang Pembinaan Budaya Gemar Membaca
(BPBGM) Provinsi Jawa Barat |
Perpustakaan
Berkualitas Melalui Akreditasi |
8 |
11.15
– 11.45 |
Moderator |
Tanya
jawab terkait tiga materi yang dibahas pemateri |
9 |
11.45
– 11.50 |
Harun
Sutara,S.Pd.I. Pustakawan STAI Al-Hidayah Bogor |
Penutupan |
Sambutan
Ketua STAI Al-Hidayah Bogor
Sanbutan Ketua STAI Al-Hidayah Bogor oleh Bapak Dr. Unang Wahidin, M.Pd.I beliau menyampaikan banyak terima kasih atas terwujudnya acara ini para peserta yang dari jauh ada dari Papua, Madura. Kegiatan ini diharapkan bisa menularkan kepada perguruan-perguruan tinggi lain agar mampu mengelola perpustakaannya, yangbelum memiliki perpustakaan agar secepatnya memiliki perpustakaan.
Perpustakaan
STAI Al-Hidayah sudah menjalin kerjasama dengan banyak lembaga dan melakukan
kerja sama atau MoU, seperti melakukan kerja sama dengan Perpustakaan UIN SGD
Bandung, kerja sama dengan Perpustakaan Institus Kesehatan Rajawali Bandung,
juga melakukan kerja sama dengan Perpusda Dinas Aesip dan Perpustakaan
Kabupaten Bogor.
Keynote Speaker oleh Prof. Dr. Rosihan Anwar, M. Ag
Prof. Dr. Rosihan Anwar, M. Ag mengawali sambutannya dengan mengulas masa kejayaan peradaban Islam di situ juga pernah ada Perpustakaan Besar namanya Baitul Hikmah. Baitul Hikmah merupakan perpustakaan terbesar yang didirikan pada awal abad IX M oleh Khalifah Harun Arrasyid.
Perpustakaan Baitul Hikmah merupakan satu lembaga yang menyerupai yang menyerupai universitas bertujuan untuk membantu perkembangan belajar, mendorong penelitian, dan mengurusi terjemahan teks-teks penting. Karena alasan ini maka perpustakaan ini terbuka untuk umum siapa saja yang memiliki kecakapan dan pandai dalam mengelola perpustakaan.
Harun al-Rasyid membuatkan bangunan khusus untuk memperbaiki ruang lingkup sebagian besar kitab-kitab yang ada dan terbuka di hadapan setiap para pengajar dan penuntut ilmu. Kemudian Harun al Rasyid juga membuat sebuah tempat yang sangat luas dan megah, kemudian semua kitab-kitab simpanan itu dipindahkan ke tempat tersebut yang selanjutnya diberi nama Bait al-Hikmah. Setelah itu, berkembang menjadi pusat akademik ilmiah paling terkenal dalam sejarah.
=======
Dengan Tema: Perpustakaan Berkualitas Melalui Akreditasi
oleh R. Arif Budhiyanto, SH
dari Dinas perpustakaan dan kearsipan daerah Propinsi Jawa Barat
Akreditasi Perpustakaan
Merupakan Rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional (lAP-N) yang menyatakan bahwa suatu Lembaga/unit perpustakaan telah memenuhi persyaratan minimal (SNP) untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan
Dasar
Hukm
1. Pasal 18 UU NO. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan :
Setiap Perpustakaan Dikelola Sesuai Dengan
Standar Nasional Perpustakaan
2.
Pasal 24 Ayat (1) UU NO. 43 Tahun 2007 Tentang
Perpustakaan : Perpustakaan Perguruan Tinggi.
Setiap Perguruan Tinggi Menyelenggarakan Perpustakaan Yang Memenuhi
Standar Nasional Perpustakaan Dengan Memperhatikan Standar Nasional Pendidikan.
3. Peraturan Kepala Perpusnas RI No 13 Tahun 2017
Tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi.
Sasaran strategis
Terwujudnya perpustakaan yang terkelola dengan baik, tertib, teratur dan
terpercaya dalam aspek:
1.
koleksi,
2.
sarana prasarana,
3.
pelayanan perpustakaan,
4.
tenaga perpustakaan,
5.
penyelenggaraan Perpustakaan
6.
Pengelolaan Perpustakaan
7.
Inovasi Dan Kreativita
8.
Tingkat
Kegemaran Membaca
9.
Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat
Tujuan Akreditasi Perpustakaan
1.
memastikan bahwa Lembaga/unit perpustakaan telah memenuhi persyaratan
untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan,
2.
memberikan pemahaman dan
keterampilan teknis yang
harus dimiliki oleh pengelola perpustakaan dan asesor dalam kegiatan pra,
proses, dan pasca Akreditasi.
Manfaat Akreditasi Perpustakaan
1. Membina dan membangun kualitas lembaga/unit perpustakaan yang diselenggarakan di Indonesia;
2.
Menentukan derajat (tingkat) pemenuhan karakeristik/ kriteria/ spesifikasi baku standar nasional sebuah perpustakaan;
3.
Memotivasi pengelola perpustakaan untuk membangun perpustakaan
ke jenjang yang lebih baik dan lebih profesional;
4.
Mengangkat citra perpustakaan (internal & eksternal);
5.
Meningkatkan pengakuan masyarakat terhadap kinerja perpustakaan;
6.
Memberikan wahana strategis perpustakaan dalam
memperjuangkan anggaran;
oleh EDY SURYANTO, S.SOS, M.I.KOM
Pustakawan Ahli Muda Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bogor
UUNomor43
Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal10
Perpustakaan
terdiri atas:
1.
Perpustakaan
Nasional
2.
Perpustakaan
Umum
3.
Perpustakaan
Sekolah/Madrasah
4.
Perpustakaan
Perguruan Tinggii
5. Perpustakaan Khusus
UUNomor43 Tahun 2007 Pasal 24 Setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki koleksi, baik jumlah judul maupun jumlah eksemplarnya, yang mencukupi untuk mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perpustakaan perguruan tinggi mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Setiap perguruan tinggi mengalokasikan dana untuk pengembangan perpustakaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna memenuhi standar nasional pendidikan dan standar nasional perpustakaan.
Perpustakaan
Perguruan Tinggi Pasal 20 Perpustakaan Nasional, perpustakaan umum Pemerintah,
perpustakaan umum provinsi, perpustakaan umum kabupaten/kota, dan perpustakaan
perguruan tinggi dipimpin oleh pustakawan atau oleh tenaga ahli dalam bidang
perpustakaan
Oleh Rizky Harahap, S.Sos.
Akreditasi Perpustakaan
1.Pelaksanaan
amanat UU NO. 43 Th. 2007 , “Penyelenggaraan
dan Pengelolaan Perpustakaan di Indonesia sesuai
dengan standar nasional perpustakaan” (pasal 17), dan
“Setiap perpustakaan dikelola sesuai dengan standar
nasional perpustakaan”(pasal 18).
2.
Standarisasi
Perpustakaan
3.
Peningkatan mutu
penyelenggaraan perpustakaan & Budaya Literasi
4.
Transformasi
Perpustakaan
5.
Peningkatan
kinerja & Konsitensi Kualitas
6.
Inovasi
dan dampak Perpustakaan
Tahapan Terakreditasi Unggul
1.
Pembentukan Tim
Akreditasi Perpustakaan
2.
Pengisian
Instumen Akreditasi & Pengumpulan Bukti Fisik
3.
Self-Assesment
Akreditasi
4.
Revisi &
Cetak sementara bukti fisik komponen akreditasi
5.
Persiapan
Presentasi Akreditasi & Pembuatan Video Perpustakaan
6.
Pendaftaran
akreditasi perpustakaan
7.
Persiapan
visitasi
8.
Visitasi
9.
Perbaikan bukti
fisik akreditasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar