ABSTRAK
Tulisan ini membahas pentingnya etika dalam dakwah Islam di era digital yang diwarnai oleh disinformasi dan penyalahgunaan informasi. Dengan pendekatan multidisipliner yang memadukan kajian komunikasi, etika Islam, dan literasi digital, artikel ini mengidentifikasi tantangan dan menawarkan prinsip-prinsip dakwah etis dalam konteks digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberhasilan dakwah masa kini tidak hanya ditentukan oleh isi pesan, tetapi juga oleh integritas dan kecakapan digital pendakwah.
Kata Kunci: Etika dakwah, disinformasi digital, literasi media, komunikasi Islam.
PENDAHULUAN
Era digital telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi manusia, termasuk dalam aktivitas dakwah. Kemudahan akses informasi melalui media sosial, situs daring, dan aplikasi pesan instan menjadikan ruang digital sebagai medan baru bagi dakwah Islam. Namun, bersamaan dengan itu, muncul pula tantangan besar berupa disinformasi atau penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan. Dalam konteks ini, dakwah yang seharusnya menjadi penyebar kebenaran malah berpotensi terseret dalam arus informasi palsu apabila tidak dilandasi dengan etika yang kuat.
Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi prinsip-prinsip etika dakwah yang relevan dalam menghadapi tantangan disinformasi digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan kajian pustaka sebagai metode utama. Fokus utama penelitian ini adalah bagaimana dakwah Islam dapat tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan tanggung jawab sosial di tengah derasnya arus informasi digital.
KERANGKA TEORITIS
1. Etika dalam Islam Etika atau akhlak merupakan fondasi dalam ajaran Islam. Prinsip-prinsip seperti kebenaran (sidq), amanah, dan keadilan menjadi pilar utama dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam berdakwah. Al-Qur’an banyak menekankan pentingnya berkata benar dan menyampaikan sesuatu yang dapat dipercaya (QS. Al-Hujurat: 6)[^1].
2. Dakwah sebagai Komunikasi Sosial Dakwah merupakan proses komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan nilai-nilai Islam kepada masyarakat. Dalam Al-Qur’an, terdapat prinsip metode dakwah yang bijak dan santun, sebagaimana dalam QS. An-Nahl: 125 yang menyerukan dakwah dengan hikmah, pelajaran yang baik, dan dialog yang sopan[^2].
3. Disinformasi dan Literasi Digital Disinformasi adalah penyebaran informasi yang salah dengan tujuan untuk menipu atau menyesatkan. Wardle dan Derakhshan membagi informasi yang salah ke dalam tiga kategori: misinformasi (informasi salah tanpa niat menipu), disinformasi (salah dan sengaja), dan malinformasi (benar tapi digunakan untuk merugikan)[^3]. Literasi digital menjadi penting agar dai tidak menjadi korban atau pelaku penyebaran hoaks.
PEMBAHASAN
A. Etika Dakwah dan Tantangan Disinformasi Dalam praktiknya, banyak pendakwah yang tergelincir dalam penyebaran konten tidak akurat atau provokatif demi sensasi atau popularitas. Hal ini tentu bertentangan dengan nilai Islam. Etika dakwah harus menekankan prinsip tabayyun (klarifikasi) sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Hujurat: 6[^1].
B. Prinsip-Prinsip Dakwah Etis di Era Digital Dakwah yang etis harus memuat:
1. Verifikasi informasi (tabayyun)
2. Penyampaian dengan hikmah dan kelembutan
3. Menghindari ujaran kebencian dan polarisasi
4. Menjaga kredibilitas pribadi sebagai dai
C. Strategi Dakwah yang Adaptif dan Etis
1. Meningkatkan literasi digital dai dan pengelola konten dakwah
2. Menyusun pedoman dakwah digital berbasis etika Islam
3. Kolaborasi antara lembaga dakwah, akademisi, dan pakar IT
4. Menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Kesimpulan: Etika dakwah di era disinformasi digital harus menekankan pentingnya kebenaran, kehati-hatian, dan tanggung jawab dalam menyampaikan pesan Islam. Dai sebagai komunikator spiritual tidak hanya harus memahami ilmu agama, tetapi juga kecakapan digital dan etika komunikasi.
Rekomendasi:
1. Perlu pelatihan literasi digital bagi para dai
2. Dibutuhkan pedoman dakwah digital berbasis nilai-nilai Islam
3. Kolaborasi lintas sektor penting untuk menjaga kualitas dakwah di era digital
Wallohu a'lam
DAFTAR PUSTAKA
[1]: Al-Qur’an dan Terjemahannya, Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019.
[2]: Yusuf al-Qaradawi, Fiqh al-Da’wah, Kairo: Maktabah Wahbah, 1996.
[3]: Claire Wardle & Hossein Derakhshan, Information Disorder: Toward an Interdisciplinary Framework for Research and Policy Making, Council of Europe, 2017.
[4]: Zainuddin Maliki, Dakwah dan Komunikasi Sosial di Era Disrupsi Digital, Yogyakarta: UII Press, 2020.
[5]: Nasr Hamid Abu Zayd, Tekstualitas Al-Qur’an: Kritik Hermeneutika terhadap Ulumul Qur’an, Yogyakarta: LKiS, 2002.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar