Santri Juga Bisa Jadi Bupati


 

SANTRI JUGA BISA JADI BUPATI

(Perjalanan Seorang Imron)

 

Dari Desa Penpen lahirlah seorang anak kecil diberi nama oleh orang tuanya Imron pada tanggal 17 Desember 1961 di Desa Penpen Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Lahir dari keluarga santeri ayahnya bernama H. Ropii dan ibunya bernama Hj. Shofiyah. Waktu masih sekolah SD pindah ke Desa Dawuan Kecamatan Tengahtani.karena di Penpen untuk sekolah SD saat itu sangat jauh.

Seorang anak kecil yang kelak besarnya menjadi Bupati Cirebon, pernah mengenyam bangku SD Batembat Cirebon Barat, terus melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren babakan Ciwaringin. Di Babakan Ciwaringin inilah mengenal pendidikan ala pesantren yaitu Madrasah Alhikamus Salafiyah (MHS). Seorang santri seperti dirinya bisa bergaul di bidang apa saja yang tidak berkaitan dengan kepesantrenan hingga akhirnya bisa di posisi menjadi Bupati.

Lulus pesantren melanjutkan studi strata S-1 Jurusan Perdata Agama Islam IAIN Sunan Gunung Djati Bandung, S-2 Magister Manajemen STIE Jakarta (1988) dan  S-2 Magister Agama.

Riwayat PNS beliau dapat diterima masuk pegawai negeri di Bandung tahun 1990 mulai dari PNS karyawan di Bimas Depag terus jadi Kepala KUA Pacet Kabupaten Bandung, Kepala KUA Margahayu Kabupaten Bandung, Kepala KUA Padalarang Kabupaten Bandung, Kepala KUA Lembang Kabupaten Bandung, Kasi Bimas. Pada tahun 2007 Kabupaten Bandung dimekarkan jadi Kabupaten Bandung Barat, Bapak Imron diangkat jadi Kepala Kemenag Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2010 sampai tahun 2013, pada tahun 2013 sampai 2016 kembali lagi menjadi Kepala Kemenag Kabupaten Bandung.pada tahun 2016 Bapak Imron pindah jadi kepala Kemenag Kabupaten Cirebon. Pada tahun 2018 ikut Pilkada dan jadi Bupati sampai sekarang.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar