29 November 2023 HUT KORPRI yang ke-52

 

Seperti biasa kalau berangkat kerja aku mengantar istri kerja dulu di tempat kerja MTs Al-Hilal Tegalgubug Cirebon, sementara tempat kerja aku di Babakan Ciwaringin Cirebon. Ada pertanyaan di benakku melihat istri pakai baju Korpri.

 

"Bun, kok pakai baju Korpri sih?, bukannya kalau pakai baju Korpri itu pas tanggal 17 atau atau peringatan hari besar nasional" tanyaku

"Ayah lupa ya?. Sekarang tanggal 29 November itu HUT Korpri yah" tanya istri

"Iya, ayah lupa. Karena ayah bukan PNS".....

 

=====

Hari ini adalah Rabu, tanggal 29 November 2023. Setiap tanggal 29 bulan November setiap tahunnya adalah hari ulang tahun Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) berdasarkan Kepres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI.

 

Pada masa penjajahan dahulu sudah banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari kaum Bumi Putera.

 

Kemudian pada saat beralihnya dari kekuasaan penjajah Hindia Belanda kepada kekuasaan Jepang. Seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda otomatis dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai Pemerintah Jepang.

 

Pada saat Jepang menyerah pada sekutu, bangsa Indonesia pun memproklamasikan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Ketika Indonesia merdeka dan berdirin Negara Kesatuan Republik Indonesia, seluruh pegawai pemerintahan Jepang pun otomatis dijadikan pegawai negara Republik Indonesia.

 

Tujuan dari pada Korpri yang eranggotakan PNS memiliki tujuan untuk memperkuat barisan. Terutama pada saat ada peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1976 Tentang Keanggotaan PNS dalam Partai Politik atau Golongan Karya.

 

Namun ketika era reformasi dimulai cara pandang tersebutmenjadi berbeda karena PNS tidak diperbolehkan terjun ke dunia politik dan jika ingin masuk pada dunia politik harus melepaskan status kepagawaiannya.

HUT KORPRI tahun ini mengusung tema "Korprikan Indonesia" tema ini dibuat dengan tujuan agar  para anggota Korpri dapat lebih bersemangat dalam bekerja.

Adapun tujuannya adalah:

1. Mengajak anggota Korpri  di seluruh Indonesia untuk meneguhkan netralitas dan profesionalisme, serta meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota Korpri terhadap masyarakat.

2. Meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme kepada seluruh ASN

3. Memantapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional.

4.  Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan .


Tidak ada komentar:

Posting Komentar