ketakketikmustopa.com, Melempar jumrah merupakan salah satu rangkaian ibadah haji yang memiliki makna spiritual sangat mendalam. Setiap tahun jutaan jamaah haji dari berbagai penjuru dunia berkumpul di Mina untuk melaksanakan ritual melempar tujuh batu kerikil ke tiga tempat yang dikenal dengan Jumrah Ula, Jumrah Wustha, dan Jumrah Aqabah. Secara lahiriah, ritual ini tampak sederhana. Namun di baliknya tersimpan pelajaran akidah, moral, dan perjuangan hidup yang sangat besar.
Sejarah melempar jumrah berkaitan erat dengan kisah Nabi Ibrahim AS ketika mendapatkan perintah dari Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS. Dalam perjalanan melaksanakan perintah tersebut, setan berusaha menggoda dan membujuk Nabi Ibrahim agar membatalkan perintah Allah. Godaan itu datang berulang kali, namun Nabi Ibrahim menolaknya dengan melemparkan batu ke arah setan. Peristiwa inilah yang kemudian diabadikan dalam syariat Islam sebagai ritual melempar jumrah.
Allah SWT berfirman:
"Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): Ikutilah agama Ibrahim yang lurus dan dia bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah." (QS. An-Nahl [16]: 123).¹
Ayat tersebut menegaskan bahwa umat Islam diperintahkan untuk mengikuti jejak keteladanan Nabi Ibrahim AS, termasuk dalam kepatuhan total terhadap perintah Allah SWT meskipun menghadapi berbagai ujian dan godaan.
Melempar jumrah bukanlah tindakan melempar setan dalam arti fisik, melainkan simbol perlawanan terhadap segala bentuk godaan yang menjauhkan manusia dari jalan Allah. Setan memang tidak terlihat oleh mata manusia, tetapi pengaruhnya dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari melalui bisikan keburukan, kemalasan beribadah, kesombongan, iri hati, kebencian, dan berbagai perilaku tercela lainnya.
Dalam perspektif spiritual, setiap batu yang dilemparkan mengandung pesan bahwa seorang Muslim harus berani menolak segala bentuk kemaksiatan. Batu-batu kecil itu menjadi lambang tekad yang kuat untuk meninggalkan dosa dan memperkuat ketaatan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, melempar jumrah sesungguhnya adalah deklarasi bahwa manusia tidak akan tunduk kepada godaan setan.
Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya setan mengalir dalam diri anak Adam melalui aliran darah."²
Hadis ini menunjukkan bahwa godaan setan selalu hadir dalam kehidupan manusia. Karena itu, perjuangan melawan setan tidak pernah berhenti. Melempar jumrah mengajarkan bahwa jihad terbesar bukan hanya menghadapi musuh di luar diri, tetapi juga melawan hawa nafsu yang ada dalam diri sendiri.
Pelaksanaan melempar jumrah sendiri merupakan sunnah yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Jabir bin Abdullah RA meriwayatkan:
"Aku melihat Rasulullah SAW melempar jumrah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) dengan tujuh batu kerikil sambil bertakbir pada setiap lemparan."³
Demikian pula Abdullah bin Umar RA meriwayatkan:
"Rasulullah SAW melempar Jumrah Aqabah dengan tujuh batu kerikil dan beliau bertakbir pada setiap lemparan."⁴
Hadis-hadis tersebut menunjukkan bahwa melempar jumrah bukan hanya ritual simbolik, tetapi juga bagian dari ibadah yang dicontohkan secara langsung oleh Nabi Muhammad SAW dalam pelaksanaan haji.
Allah SWT berfirman:
"Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina setelah dua hari), maka tidak ada dosa baginya. Dan barang siapa mengakhirkan (keberangkatannya), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa." (QS. Al-Baqarah [2]: 203).⁵
Ayat ini menjadi landasan pelaksanaan amalan-amalan di Mina pada hari-hari tasyrik, termasuk melempar jumrah yang dilakukan sebagai bentuk ketaatan dan pengagungan kepada Allah SWT.
Lebih jauh, Rasulullah SAW menjelaskan hakikat ibadah tersebut:
"Sesungguhnya dijadikan thawaf di Ka'bah, sa'i antara Shafa dan Marwah, dan melempar jumrah adalah untuk menegakkan dzikir kepada Allah."⁶
Karena itu, melempar jumrah tidak boleh dipahami sekadar sebagai aktivitas melempar batu. Esensinya adalah menghadirkan dzikir, kepatuhan, dan kesadaran spiritual kepada Allah SWT.
Di era modern, bentuk "setan" yang dihadapi manusia semakin beragam. Korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, narkoba, pergaulan bebas, penyebaran hoaks, budaya konsumtif, serta ketergantungan terhadap teknologi yang melalaikan dapat menjadi manifestasi godaan yang harus dilawan. Setiap Muslim dituntut memiliki keberanian moral untuk mengatakan tidak terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Mina menjadi madrasah kehidupan yang mengajarkan bahwa kemenangan sejati bukanlah mengalahkan orang lain, melainkan mengalahkan diri sendiri. Seseorang mungkin mampu meraih jabatan tinggi, kekayaan melimpah, atau popularitas besar, tetapi apabila gagal mengendalikan hawa nafsunya, maka ia sesungguhnya belum meraih kemenangan yang hakiki.
Melempar jumrah juga mengajarkan pentingnya konsistensi dalam berbuat baik. Godaan tidak datang hanya sekali, tetapi terus berulang sepanjang kehidupan. Oleh karena itu, sebagaimana jamaah haji melempar jumrah berkali-kali pada hari-hari tasyrik, seorang Muslim pun harus terus-menerus memperbarui komitmennya untuk berada di jalan yang benar.
Lebih dari itu, ritual ini mengingatkan bahwa kehidupan adalah medan perjuangan antara kebaikan dan keburukan. Manusia diberikan akal dan hati untuk memilih jalan yang diridhai Allah SWT. Setiap keputusan yang diambil akan menentukan kualitas kehidupan dunia dan akhirat.
Pada akhirnya, melempar jumrah bukan sekadar ritual tahunan di tanah suci, melainkan simbol perjuangan sepanjang hayat. Batu-batu kecil yang dilemparkan jamaah haji sesungguhnya adalah pesan besar bagi umat manusia agar senantiasa melawan godaan setan, mengendalikan hawa nafsu, serta menjaga keteguhan iman dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Semoga nilai-nilai yang terkandung dalam ibadah melempar jumrah mampu menginspirasi kita untuk menjadi pribadi yang lebih kuat, lebih sabar, dan lebih istiqamah dalam menjalankan perintah Allah SWT. Sebab kemenangan terbesar dalam hidup bukanlah ketika kita mampu menaklukkan dunia, melainkan ketika kita berhasil menaklukkan diri sendiri demi meraih ridha-Nya.
Wallohu a'lam
Footnote:
¹ Kementerian Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, 2019), QS. An-Nahl [16]: 123.
² Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al-I'tikaf, Bab Hal Yakhruju min al-Masjid li Hajatin; Muslim bin Al-Hajjaj, Shahih Muslim, Kitab al-Salam.
³ Muslim bin Al-Hajjaj, Shahih Muslim, Kitab al-Hajj, Bab Istihbab Rami Jamrat al-'Aqabah Yaum al-Nahr, No. 1296.
⁴ Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al-Hajj; Muslim bin Al-Hajjaj, Shahih Muslim, Kitab al-Hajj, No. 1292.
⁵ Kementerian Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, 2019), QS. Al-Baqarah [2]: 203.
⁶ Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy'ats, Sunan Abi Dawud, Kitab al-Manasik, No. 1888; Muhammad bin Isa At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi, Kitab al-Hajj, No. 902.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar